KAMIS 15 Oktober 2020, dilaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan di MTs Sunan Drajat sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 dan PMA Nomor 58 Tahun 2017 bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sangat penting dilaksanakan untuk mengukur seberapa jauh kepala madrasah melaksanakan tugas dan fungsinya.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) terdiri atas 5 komponen penting yaitu:

A. Usaha Pengembangan Madrasah
B. Pelaksanaan Tugas Manajerial
C. Pengembangan Kewirausahaan
D. Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
E. Hasil Kinerja Kepala Madrasah

Pelaksanaan PKKM diawali acara pembukaan dan sambutan Kepala MTs Sunan Drajat Bpk. Khosin, S.H., S.Pd. dengan mengucapakan selamat datang dan permohonan maaf atas segala kekurangan serta memohon arahan dan bimbingan dari Pengawas.

Dilanjutkan dengan kata sambutan Bapak Pengawas beliau memberikan gambaran umum terkait penilaian kinerja kepala madrasah dan mengapresiasi segala upaya yang dilakukan oleh segenap dewan guru dan tenaga kependidikan yang sudah bekerja melayani siswi di tengah pandemi COVID-19. Sambutan kedua juga disampaikan oleh pengawas beliau juga memberikan motivasi dan semangat kerja dan pengabadian dalam melayani siswi, di sisi lain beliau juga memberikan gambaran terkait tindak lanjut PKKM yaitu Akreditasi berbasis virtual. “Untuk akreditasi yang akan datang bukan lagi berkas yang ada di atas meja  yang dijadikan acuan dalam menilai kinerja madrasah melainkan melalui penilai yang kompleks berbasis virtual dan visitasi langsung, virtual dilakukan dengan survey terhadap kinerja madrasah melalui pantauan website madrasah dan visitasi langsung di madrasah sebagai crosscheck terhadap data administrasi virtual dan bukti nyata di madrasah” ungkapnya.

Acara PKKM di MTs Sunan Drajat berlangsung dengan tertib dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan karena pelaksanaan masih dalam masa pandemi Covid-19. Kendati demikian hingga di akhir acara PKKM yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan tidak ada ditemui kendala, semua berjalan sesuai dengan konsep yang ada dan acara di tutup dengan do’a semoga pendidikan madrasah di kabupaten Lamongan umumnya dan khususnya di MTs Sunan Drajat ke depan dapat lebih baik.

Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah 

Madrasah Hebat Bermartabat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *