Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.
Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentaran Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.
Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI. Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri.
Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) harga mati, dari santri untuk Negeri, santri sehat Indonesia kuat merupakan jargon yang kerap kali digaungkan para santri Indonesia, khususnya ketika sedang memperingati Hari Santri Nasional (HSN). Setiap peristiwa pasti mempunyai sejarah tersendiri, dan setiap sejarah pasti mempunyai makna dan filosofi yang harus kita ketahui. Begitupun kita sebagai umat muslim dan khususnya untuk santri, harus mengetahui sejarah dan latar belakang ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Hari Santri merupakan sebuah hari untuk memperingati peran besar ulama dan santri dalam perjuangannya melawan penjajah yang bertepatan dengan resolusi jihad dari Mbah KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober. Sejarah membuktikan, para santri bersama dengan pejuang lainnya mempunyai peran yang sangat penting dalam merebut kembali kedaulatan negara republik Indonesia dari penjajah bangsa asing. Banyak Ulama dari kalangan pesantren yang ikut serta dalam berjuang menjaga keutuhan NKRI, salah satunya KH. Hasyim Asy’ari yang merupakan salah satu tokoh pendiri Nahdatul Ulama. Tidak ketinggalan ulama-ulama lainnya pun ikut serta berperan menjaga keutuhan NKRI, seperti KH. Ahmad Dalan dari Muhammadiyah, A. Hassan dari Persis, Ahmad Soorhati dari Al Irsyad, dan Abdul Rahman dari Matlaul Anwar.
Santri
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang mendalami agama Islam; orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh; dan orang yang saleh. Sementara itu, pengertian santri menurut para ahli adalah:
Menurut Johns, santri berasal dari bahasa Tamil yang berarti guru mengaji
Menurut CC. Berg, santri berasal dari bahasa India yakni shastri. Shastri berarti seorang ahli kitab agama Hindu. Hal ini didukung oleh A. Steenbrink, ia beranggapan bahwa pendidikan di pesantren mirip dengan pendidikan Hindu di India.
Santri bagi sebagian orang di Indonesia berasal dari Bahasa Sansekerta, yakni Sastri yang berarti melek huruf.
Ada juga yang menyatakan bahwa santri berasal dari Bahasa Jawa, yakni cantrik yang bermakna seseorang yang selalu setia mengikuti gurunya dan ikut serta kemanapun gurunya pergi.
Makna santri sendiri identik dengan istilah pondok pesantren. Para santri di dalam pondok pesantren akan mengikuti jadwal belajar dan ibadah yang telah disusun sedemikian rupa. Hal ini menjadi kegiatan wajib untuk dilaksanakan para santri. Santri biasanya mengikuti pendidikan agama Islam pada sebuah pondok pesantren selama kurun waktu tertentu. Ilmu yang diajarkan tidak hanya berkaitan dengan ilmu agama saja, tetapi juga ilmu umum lainnya. Para Santri pun dituntut untuk dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab maupun Bahasa Inggris.
Resolusi Jihad
Para ulama selalu mengawal kemerdekaan Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, para ulama tetap mengawal kemerdekaan Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh kepahlawanan KH Hasyim Asy’ari dengan fatwa jihadnya, pada 14 September 1945.
Resolusi Jihad diputuskan dalam rapat para konsul NU Se-Jawa Madura. Isi dari Resolusi Jihad tersebut diantaranya: (1) kemerdekaan Indonesia wajib dipertahankan, (2) umat Islam, terutama warga NU, wajib mengangkat senjata melawan Belanda dan kawan-kawannya yang hendak kembali menjajah Indonesia, (3) kewajiban tersebut adalah “jihad” yang menjadi kewajiban bagi setiap orang Islam dalam jarak radius 94 Km (jarak dimana umat Islam dapat melakukan shalat jama’ & qasar). Sementara itu, bagi mereka yang berada di luar jarak tersebut, wajib membantu saudara-saudaranya yang berada dalam jarak 94 Km tersebut. Terdapat tambahan dalam teks lainnya, yakni “Kaki tangan musuh adalah pemecah belah kebulatan tekad dan kehendak rakyat dan harus dibinasakan; menurut hukum Islam sabda hadits (Nabi) riwayat Muslim.”
Pada tanggal 22 Oktober 2020, di MTs Sunan Drajat dilaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang dengan maksud dan tujuan mengenang jasa para pendiri negara serta memperkuat ukhuwah wathaniyah yang didasarkan pada satu tujuan berbangsa dan bernegara.
Diharapkan dengan terselenggaranya peringatan HSN ini, siswa dan siswi MTs Sunan Drajat dapat lebih memahami sejarah kemerdekaan Indonesia juga dapat meneladani para kyai yang turut serta berjuang dalam merebut kemerdekaan dari para penjajah. Sekaligus sebagai santri semoga tetap bersatu dalam semangat mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal positif berbekal ilmu, iman dan taqwa.
Dari santri untuk negeri